Kamis, 02 Februari 2012

MONITORING DAN EVALUASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER





Latar belakang
Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer. Pertumbuhan jumlah pejabat Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Keuangan sangatlah pesat. Pesatnya pertumbuhan jumlah Pranata Komputer tentu saja harus diimbangi dengan semakin intensifnya berbagai upaya yang dilakukan guna menunjang eksistensi Pranata Komputer tersebut sehingga keberadaan Pranata Komputer dapat memberikan nilai tambah bagi Kementerian Keuangan.
Jabatan Fungsional Pranata Komputer (JFPK) ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Angka Kreditnya dengan instansi pembina BPS, sedangkan Pusintek bertindak sebagai pembina internal di lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi JFPK,  Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan bekerja sama dengan Pusintek melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kepmenpan tersebut terhadap Pejabat Fungsional Pranata Komputer (PFPK) dan Tim Penilai Instansi Pusat (TPIP) di lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan oleh Biro Organta sebagai pelaksanaan dari tugas dan fungsi pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan. Hasil dari kegiatan ini dimaksudkan sebagai bahan referensi untuk perbaikan Jabatan Fungsional Pranata Komputer pada masa yang akan datang.
                                            i.         
Tujuan
  Adapun tujuan dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut adalah:
a.   Untuk menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pejabat fungsional Pranata Komputer di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya terkait dengan pemahaman substansi dan implementasi ketentuan dalam Kepmenpan 66/2003 dan Keputusan Kepala Pusintek Nomor: Kep-01/IT/2010;
b.   Untuk menggali permasalahan-permasalahan yang mungkin dialami oleh pejabat fungsional Pranata Komputer terkait dengan masalah pelayanan administrasi kepegawaian maupun organisasi;
c.   Untuk menjaring masukan-masukan dari pejabat fungsional Pranata Komputer dalam rangka perbaikan penerapan JFPK di lingkungan Kementerian Keuangan.
Berdasarkan hasil monitoring tersebut, akan dilakukan evaluasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dan nantinya diharapkan akan menjadi bahan masukan baik bagi Pusintek maupun BPS untuk perbaikan penerapan JFPK khususnya JFPK di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pelaksanaan dan Output Kegiatan
Sebagai Penanggung Jawab Pembentukan dan Penyempurnaan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Keuangan, Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan pada tahun 2011 telah melaksanakan monev Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Monev menggunakan sistem random sampling terhadap para PFPK maupun TPIP. Terdapat beberapa hal menarik yang menjadi hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, antara lain:
1.    Persepsi terhadap layanan administrasi kepegawaian
Persepsi terhadap layanan administrasi kepegawaian secara garis besar meliputi pengetahuan terhadap layanan umum administrasi kepegawaian, kepuasan terhadap Penilaian Angka Kredit (PAK), dan layanan usulan kenaikan pangkat.
a.    Layanan umum administrasi kepegawaian JFPK ternyata selama ini masih belum banyak diketahui oleh PFPK, selain itu faktor transparansi dalam pelayanan juga perlu ditingkatkan karena dirasakan masih kurang transparan oleh PFPK;
b.    Adapun terkait PAK dan layanan usulan kenaikan pangkat  baik untuk kenaikan pangkat pertama kali, pengangkatan kembali, maupun kenaikan/alih jabatan, secara umum dirasakan sudah memuaskan dilihat dari aspek ketepatan waktu pelayanan yang diterima oleh para PFPK. Hanya saja, nampaknya perlunya disusun standar norma waktu bagi setiap tahapan proses administrasi kepegawaian sehingga dapat lebih memberikan kejelasan, transparansi, dan kepastian bagi PFPK.

2.    Persepsi terhadap organisasi
Secara umum PFPK merasa puas dengan dukungan yang diberikan organisasi/unit tempat mereka bernaung. Namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki pada masa yang akan datang, antara lain:
a.    masih adanya duplikasi tugas antara PFPK dengan pelaksana biasa dan bahkan pejabat struktural pada masing-masing unit tempat PFPK bernaung;
b.    pengembangan kapasitas selain tugas pokok yang diberikan oleh organisasi/unit tempat PFPK bernaung sudah memadai, hanya saja fasilitas untuk Pranata Komputer masih banyak yang perlu ditambahkan terutama fasilitas untuk pengembangan kompetensi (diklat rutin dan non rutin), dan kapasitas kerja mereka;
c.    masih minimnya diklat yang dibutuhkan oleh Pranata Komputer, baik itu untuk diklat penjenjangan maupun diklat rutin untuk meningkatkan kompetensi Pranata Komputer;
d.    sampai saat ini belum ada formasi JFPK di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan secara resmi karena belum semua unit menyusun formasi JFPK di unit masing-masing, padahal keberadaan formasi sangat dibutuhkan untuk mengetahui volume kegiatan Pranata Komputer dan Jumlah Pranata Komputer yang dibutuhkan pada suatu unit instansi;
e.    jumlah Pranata Komputer untuk jenjang terampil masih sangat sedikit, karena SDM yang masuk kebanyakan berasal dari S-1 sehingga secara otomatis langsung masuk dalam jenjang ahli, padahal pekerjaan yang tersedia pada masing-masing unit kebanyakan merupakan pekerjaan/kegiatan untuk jenjang terampil;

3.    Persepsi terhadap substansi
Terkait dengan substansi dalam JFPK baik yang terdapat dalam Kepmenpan Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 dan Petunjuk Teknis dalam Keputusan Kepala Pusintek Nomor Kep-01/IT/2010, PPFK menyatakan bahwa aturan yang terdapat dalam Kepmenpan dan Kep.Kapusintek dimaksud sudah baik, hanya saja masih terdapat beberapa masukan terkait substansi dari kedua aturan tersebut, yaitu:
a.    kegiatan-kegiatan Pranata Komputer perlu di-update agar sesuai dengan perkembangan dunia TIK;
b.    angka kredit kegiatan Pranata Komputer perlu direviu disesuaikan dengan usaha dalam melakukan kegiatan tersebut dan kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat Pranata Komputer yang melakukan kegiatan tersebut;
c.    masih terdapat Pranata Komputer yang belum memahami Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Pranata Komputer, terutama mengenai kegiatan-kegiatan Pranata Komputer sehingga perlu lebih digalakkan lagi sosialisasi mengenai peraturan-peraturan terkait JFPK untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman antara PFPK dengan TPIP;
d.    saat ini untuk mempermudah administrasi JFPK telah disediakan aplikasi JFPK yang menurut PFPK maupun TPIP akses atas aplikasi JFPK dimaksud sudah baik dengan didukung fitur aplikasi yang sudah lengkap, hanya saja pada saat musim penilaian dan masa akhir rekam DUPAK, akses aplikasi tersebut menjadi lambat sehingga perlu dipikirkan alternatif penggunaan teknologi dengan performa yang lebih baik.

1 komentar:

  1. Merkur 3d Merkur 3d Merkur Razor with Chrome Finish
    Merkur 3D Merkur Razor with Chrome Finish with Gold Plated Chrome Finish · A good quality shaving shaver to be used with a good クイーンカジノ beard shave. · The  Rating: 메리트카지노 3 dafabet link · ‎Review by Chris Altman

    BalasHapus