PROFIL
BAGIAN JABATAN FUNGSIONAL
Bagian
Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan penelaahan, analisis, dan
penyiapan pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan monitoring jabatan fungsional
pada semua satuan organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, Bagian Jabatan Fungsional menyelenggarakan fungsi:
a. pengumpulan dan pengolahan data,
penelaahan, dan analisis jabatan fungsional; dan
b. penyiapan bahan pembinaan, koordinasi,
evaluasi, dan monitoring jabatan fungsional.
Bagian
Jabatan Fungsional terdiri atas:
a. Subbagian Jabatan Fungsional I;
b. Subbagian Jabatan Fungsional II; dan
c. Subbagian Jabatan Fungsional III.
Subbagian
Jabatan Fungsional I, II, dan III masing-masing mempunyai tugas melakukan
pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, analisis, dan penyiapan bahan
pembinaan, koordinasi, evaluasi, dan monitoring jabatan fungsional pada semua
satuan organisasi di lingkungan Kementerian, sesuai penugasan yang diatur lebih
lanjut oleh Sekretaris Jenderal.
Saat
ini Bagian Jabatan Fungsional dikepalai oleh Bapak Drs. Imam Sofyan,M.M. Lelaki
kelahiran Purbalingga, 20 Februari 1962 yang gemar berolahraga ini mulai
menjadi Kepala Bagian Jabatan Fungsional sejak pertengahan tahun 2011
menggantikan Ibu Titin Krisniati, S.H.,M.M yang dimutasi ke Bagian Organisasi
II. Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Bagian Jabatan
Fungsional, Pak Imam (beliau biasa disapa) dibantu oleh Bapak Didit Hidayat,
S.Sos,M.M selaku Kasubbag Jabatan Fungsional III dan Plt. Kasubbag Jabatan
Fungsional I (yang sudah kosong sejak 19 Februari 2011) serta Ibu Aida
Purnamasari, S.H. selaku Kasubbag Jabatan Fungsional II menggantikan Bapak Heru
Joko Surono, S.Sos. yang dimutasi ke Biro SDM pada 19 Februari 2011 (bersamaan
dengan Bapak Binsar Rajagukguk, mantan Kasubbag Jabatan Fungsional I yang
dimutasi ke Biro Humas).
Suatu
organisasi tidak akan berjalan tanpa SDM yang menggerakkannya, begitu pula
dengan Bagian Jabatan Fungsional, saat ini Bagian Jabatan Fungsional, Biro
Organta digerakkan oleh 9 orang Pelaksana yang berfungsi sebagai aset
organisasi. Kesembilan Pelaksana tersebut terbagi rata ke dalam 3 Subbagian
yang ada yaitu:
a. Subbagian Jabatan Fungsional I:
i. Erniwati;
ii. Izzul Muna;
iii. Candra Riasari.
b. Subbagian Jabatan Fungsional II:
i. Danang Endrayana S.Q;
ii. Edy Budi Santoso;
iii. Agung Sudaryono.
c. Subbagian Jabatan Fungsional III:
i. Iwan Syuhada;
ii. Alda Horison;
iii. Diniafini Saputri.
Sesuai
dengan misi yang diemban oleh Bagian Jabatan Fungsional, yaitu untuk mewujudkan
organisasi yang efektif dan efisien melalui penciptaan jabatan fungsional
tertentu yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang PNS
dalam suatu organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian
dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, maka para pegawai pada
Bagian Jabatan Fungsional Biro Organta memiliki semboyan yaitu “MANDIRI DALAM
KEBERSAMAAN”.
hiww...kereennnn...bagoossss...emejinggg
BalasHapushalah gawe dhewe, komen dewe.. salut2 :thumb
BalasHapus